Medan-BP: Sepasang kekasih ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan lewat arisan online.
“Jadi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan saudari Lisda, terkait dengan investasi. Jadi korban itu memasukan sejumlah uang kepada terlapor kemudian dijanjikan akan diberikan keuntungan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per 5 hari, masih kita dalami,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ahmad Rizal, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Puluhan orang yang diduga korban arisan online terlihat mendatangi Polsek Rappocini saat para terduga pelaku diamankan. Polisi yang awalnya hendak melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku akhirnya membatalkan hal tersebut karena banyaknya jumlah korban.
“Kami tadi berusaha mediasi tapi karena banyak korban lebih dari seratus orang, apalagi kerugian cukup fantastis mungkin perkara ini akan kami limpahkan penanganannya ke Polrestabes,” kata Ahmad.
Peristiwa ini awalnya dilaporkan ke Mapolsek Rappocini. Para terduga pelaku penipuan diduga tinggal di sebuah kos yang juga dijadikannya sebagai kantor di wilayah itu.
“TKP di wilayah polsek Rappocini di jalan pelita itu rumah kos jadi pelaku ngekos di situ dia beroperasi,” sebut Ahmad.
Ahmad menyebut sebenarnya ada tiga orang yang diamankan. Dua orang terduga pelaku merupakan sepasang kekasih dan seorang lagi merupakan admin arisan online.
“Yang kita amankan ada tiga orang ada pelaku ada pacarnya dan satu orang admin,” tutur Ahmad.
Terduga pelaku diduga menggunakan promosi arisan online di media sosial dengan menggunakan jasa selebgram. Ada korban yang disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Untuk sementara kasus murni tindak pidana penipuan dan penggelapan, kerugian ada yang sampai seratus juta. Korbannya tidak hanya di Makassar ada sampai di beberapa kabupaten ada juga di Jawa karena mereka memanfaatkan akun itu,” jelas Ahmad. (DTK)
Komentar