Berita
Beranda » Berita » Sejumlah Ruas Jalan di 5 Kecamatan di Medan Disekat, Berikut Daftarnya

Sejumlah Ruas Jalan di 5 Kecamatan di Medan Disekat, Berikut Daftarnya

Penyekatan di Kecamatan Medan Johor simpang Jalan Karya Wisata dekat Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (11/8/2021). (istimewa)

Medan-BP: Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Langkah ini dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Penyekatan sejumlah ruas jalan difokuskan di lima kecamatan yang menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Daerah tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Helvetia , Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan Pemko Medan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Level 4.

Berlangsung Sukacita dan Sukses, Parhalado dan Ruas HKBP Gedung Johor Gelar Acara HUT Kemerdekaan RI

“Penyekatan hanya untuk mengurangi mobilitas. Diharapkan pengendara menggunakan jalan alternatif,” kata Indra, Kamis (12/08/2021).

Berikut daftar ruas jalan yang disekat selama PPKM Level 4 di Kota Medan.

Kecamatan Medan Johor

1. Jalan Karya Wisata simpang Jalan AH Nasution

Makna Kemerdekaan Bagi Gubsu Bobby Nasution, Kesejahteraan Masyarakat

2. Jalan Karya Wisata simpang Jalan Karya Asih

Medan Sunggal

1 Jalan Sunggal simpang Jalan Setia Budi

Medan Tuntungan

1. Jalan Kapten Purba simpang Jalan Jamin Ginting

2. Jalan Kapten Purba simpang Jalan Karet 12

Medan Helvetia

1. Jalan Gaperta Ujung simpang Jalan Asrama )

2. Jalan Gaperta Ujung simpang Kelambir V

Medan Selayang

1. Jalan Dr Mansur simpang Jalan Setia Budi

2. Sepanjang Jalan Setia Budi mulai dari Pasar 6, Pasar 3, Pasar 2 dan Pasar 1. (INS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *