Harianbatakpos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan zaman Orde Baru dahulu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara dialog yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada bertajuk ‘Dialog Menko Polhukam: Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum dan Keamanan’ pada Sabtu (5/6/2021).
Mahfud MD menyebut aksi korupsi sudah semakin luas dibandingkan dengan zaman Orde Baru.
Pernyataan itu pernah ia sampaikan pada 2017 jauh sebelum ia terpilih sebagai menteri.
Hingga kini setelah menjadi birokrat, Mahfud MD mengaku tidak akan meralat pernyataannya itu.
“Saya katakan saya tidak akan meralat. Kenyataanya sekarang, hari ini, korupsi jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau jumlahnya, tapi meluas,” kata Mahfud MD, Minggu (6/6/2021).
Ia menjelaskan, pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Soeharto aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) memang sangat banyak.
Namun semua tindakan KKN tersebut dibuat secara terorganisir dengan baik.
“Zaman Orde Baru KKN banyak luar biasa, tapi enggak ada korupsi di level DPR, hakim enggak berani, gubernur, Pemda enggak berani. Dulu korupsi terkoordinir,” jelasnya.
Mahfud pernah menulis Disertasi pada 1993 yang mengungkap pemerintah membangun jaringan korporatisme hingga semua institusi dibuat organisasi.
Dalam organisasi tersebut ada pembagian siapa saja yang akan menjadi pimpinan dan mendapatkan proyek.
“Dulu korupsi APBN pak Harto enggak ada yang protes, APBN jadi dulu (baru dikorupsi). Sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi,” paparnya.
Namun, kini situasi era Orde Baru itu sangat berbeda dengan situasi saat ini, dimana tiap level pemimpin dari mulai bupati, gubernur, anggota dewan daerah hingga hakim dan menteri sekalipun masing-masing melakukan korupsi.
“Sekarang lihat ke DPR korupsi sendiri, MA hakim korupsi sendiri, MK, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi,” tuturnya.
“Setelah demokrasi bebas melakukan apa saja, pemerintah tak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas,” imbuhnya. (suara.com)
Komentar