Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri: Penerapan Sistem Katalog Elektronik Antisipasi Penyimpangan

Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri: Penerapan Sistem Katalog Elektronik Antisipasi Penyimpangan

Walikota Medan Drs. HT Dzulmi Eldin, S MSi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. H. Syaiful Bahri saat pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Daerah Kota Medan Antara Pemerintah Kota Medan dengan Penyedia Barang/Jasa di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Senin (24/9). BP/Erwan

Medan-BP: Penerapan sistem Katalog Elektronik sangat penting guna mengantisipasi tindak penyimpangan dalam mengadakan barang dan jasa pemerintah, karena melalui sistem ini produk-produk yang dipasarkan adalah produk yang memiliki kualitas dan harga yang sudah memiliki standar, begitu juga dengan penyedia atau pengusahanya semua dapat diakses oleh publik.

Demikian disampaikan Walikota Medan Drs. HT Dzulmi Eldin, S MSi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. H. Syaiful Bahri saat pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Daerah Kota Medan Antara Pemerintah Kota Medan dengan Penyedia Barang/Jasa di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Senin (24/9).

Lebih lanjut dikatakan Sekda, melalui penyelenggaraan Katalog Elektronik ini, para penyedia barang dan jasa juga dapat memperluas jaringan hingga skala nasional. Dengan begitu hal ini juga dapat memberikan kesempatan bagi para pengusaha dalam mengembangkan usaha khususnya di bidang penyediaan barang dan jasa, karena bukan tidak mungkin pengusaha dari Kota Medan dapat menyediakan barang atau jasa untuk daerah lain.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

“Pemko Medan juga akan memperluas penyediaan barang/ jasa pada Katalog Elektronik daerah termasuk penyediaan barang-barang dari penyedia lokal, sehingga dengan demikian penyedia barang jasa di Kota Medan dapat berkembang tidak hanya di tingkat lokal saja tetapi juga di tingkat nasional bahkan sampai internasional, “ Ujar Sekda dihadapan Kasatgas Wilayah I Korsup Pencegahan KPK Julian Superani, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Emin Adhy Muhaemin, S. Si, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Khairul Syahnan, sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, dan para Penyedia Pengelola Barang / Jasa.

Sekda juga mengharapkan seluruh stakeholder yang terkait, khususnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dapat mendukung serta semakin mengembangkan sistem Katalog Elektronik daerah ini sehingga pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan mudah dengan jaminan kualitas serta harga terbaik dari penyedia barang/ jasa yang kredibel. Pemko Medan juga akan siap mengikuti segala prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penandatangan kontrak Katalog Elektronik ini dilaksanakan oleh Pemko Medan dengan Para penyedia dan pengelola katalog barang/jasa di bidang infrastruktur antara lain PT. Rapi Arjasa, PT. Tri Murti Perkasa, PT. Abadi Beton selaku penyedia beton cor dan PT Sandbar Gunajaya selaku penyedia aspal.

Langkah Pemko Medan dalam menyelenggarakan Katalog Elektronik ini mendapat apresiasi yang tinggi dari Lembaga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), karena Pemko Medan merupakan pionir pelaksanaan Katalog Elektronik di Sumatera Utara, hal ini disampaikan oleh Kasatgas Wilayah I Korsup Pencegahan KPK Julian Superani saat menyampaikan kata sambutannya. (BP/EI)

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *