Tapsel-BP : Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution membagikan gratis Sebanyak Seribu Masker Kain kepada masyarakat khususnya kepada para pedagang dan warga yang berada di Pasar Sipirok, Kamis (7/5-2020).
Dalam kesempatan tersebut Sekdakab selaku Pelaksana Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menyampaikan, mohon Masker ini dibagikan kepada warga yang akan berbelanja dan juga kepada para pedagang secara langsung, apalagi saat ini hari pekan dan saya lihat masih banyak para pedagang dan pembeli yang belum menggunakan Masker. Untuk itulah kita menyarankan kepada masyarakat agar setiap keluar rumah untuk menggunakan Masker, katanya.
Ditambahkan Parulian, dengan dibagikannya Masker ini diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan Masker sebagai Pelindung Diri dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Selain membagikan Masker, Pemkab Tapsel juga terus berupaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan melaksanakan penyemprotan Disinfektan secara rutin baik di Jalan-jalan maupun di Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah di setiap Kecamatan yang ada di Tapsel,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekdakab juga menyerahkan bantuan Logistik berupa Air Mineral, Snack, Vitamin, Disenfektan Alami, Masker, Topi dan Tas kepada petugas Covid-19 di Posko Sipirok dan Posko Batangtoru.
“Bahwasanya kedua Posko Covid-19 yang berada di Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Batangtoru sudah cukup bagus dan sudah memenuhi Standar Protokol Kesehatan. Semoga dengan adanya Posko Covid-19 ini, kiranya dapat membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Tapsel,” terang Parulian.
Lanjut Parulian, apalagi ketika saya pantau dilapangan, seluruh pengemudi yang datang dari luar daerah diberhentikan sementara oleh petugas Posko, guna melakukan pemeriksaan suhu dan mengisi pendataan riwayatnya yang datang darimana dan mau kemana, jika tamu menunjukkan gejala Virus Corona maka akan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan apabila tamu tersebut terdeteksi gejala Covid-19 maka tamu tersebut akan di rujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19, sedangkan jika tamu tersebut dari Daerah Zona Merah maka sudah tentu menjadi status ODP yang harus di Isolasi selama 14 hari,” tegas Parulian.
Turut mendampingi Ketua Pelaksana Harian GTPP Covid-19 dalam kegiatan tersebut yakni Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Kalaksa BPBD Ilham Suhardi, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan dr Sri Khairunnisa, Sekretaris BPBD, Sekretaris Satpol PP, Camat Sipirok dan Kepala Puskesmas Danau Marsabut. (BP/SP1)
Komentar