Daerah
Beranda » Berita » Sekdakab Tapsel : Ciptakan Masyarakat Yang Cerdas dan Sadar Hukum

Sekdakab Tapsel : Ciptakan Masyarakat Yang Cerdas dan Sadar Hukum

Sekdakab Tapsel Parulian Nasution saat membuka Sodialisasi Pembinaan Desa Sadar Hukum, Selasa (17/12-2019). Foto : BP/AA

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) diwakili Sekdakab Tapsel Parulian Nasution buka acara Pembinaan Desa, Kelurahan, Keluarga Sadar Hukum Pemkab Tapsel tahun 2019 bertempat di Aula Lianco Mandiri Coorperation (LMC) Desa Marisi Kecamatan Angkola Timur, Selasa (17/12/2019).

Dalam sambutannya Sekdakab mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kegiatan penyebarluasan informasi sadar hukum kepada masyarakat guna menciptakan masyarakat yang cerdas hukum sehingga menjadi pionir di dalam membentuk Desa, Kelurahan dan Keluarga yang sadar akan hukum, ujar Parulian.

Dikatakan bahwa sebagaimana diatur melalui SK Bupati Tapsel Nomor : 230/KPTS/2016 tentang Penetapan Desa, Kelurahan, Keluarga Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang didalamnya ditetapkan 8 Desa, Kelurahan, Keluarga Sadar Hukum dari 8 Kecamatan.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

“Sudah sewajarnya kita bergandengantangan bersama-sama demi terciptanya Desa, Kelurahan, Keluarga Sadar Hukum demi terwujudnya budaya hukum masyarakat yang positif dan masyarakat cerdas akan hukum,” sebut Parulian.

Oleh karenanya saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh mulai dari awal hingga selesai, tegas Parulian.

Sebelumnya Kabag Hukum Setdakab Tapsel Aswin Rangkuti dalam laporannya menjelaskan, adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjadikan masyarakat Tapsel sadar hukum guna terwujudnya masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera.

“Sedangkan acara sosialisasi ini dihadiri 8 Camat dari 15 Kecamatan, 8 Kades, BPD, Perangkat Desa dan unsur pemuda yang ada di Tapsel dengan narasumber Effiana Dewi Silalahi SH dan Lamra Fitriani Manalu SE dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya. (BP/SP1)

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *