Tapsel-BP: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) terus berupaya menertibkan warganya agar mau memakai Masker setiap kali keluar rumah. Termasuk saat ke tempat keramaian, seperti pasar. Untuk memastikan warga tertib ber-Masker, Pemkab Tapsel terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Batangtoru Kecamatan Batangtoru, Jum’at (30/10-20).
Saat dilokasi Pasar Batangtoru, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution selaku Ketua Harian GTPP Covid-19 langsung memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tidak memakai Masker serta ada juga warga ber-Masker namun kurang benar memakainya.
“Bagi yang salah dalam menggunakan Masker kami ingatkan dan bagi yang tidak menggunakan Masker kami berikan sanksi dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulang lagi,” ungkapnya.
Ditegaskan Sekdakab bahwa tindakan sanksi tersebut sesuai Perbup Nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Selain itu Sekdakab juga meminta kepada masyarakat dan beberapa pedagang maupun pembeli untuk selalu mentaati anjuran Pemerintah dengan selalu mematuhi Prokes seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun atau dengan Hand Sanitizer, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan,” pinta Parulian.
Lanjut Parulian, Operasi Yustisi bertujuan agar jangan sampai ada pedagang dan pembeli yang terpapar Covid-19. Maka tolong apabila ada orang yang tidak memakai Masker untuk diingatkan, karena Memakai Masker adalah tindakan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
“Semua yang berpotensi menjadi pemaparan dan penyebaran Covid-19 harus diperketat, seperti Pasar-pasar, begitu juga dengan kerumunan agar penyebaran Covid-19 dapat terputus di Kabupaten Tapanuli Selatan,” tandasnya.
Turut mendampingi Sekdakab saat Operasi Yustisi, Kepala Satpol PP Zulkifli Harahap, unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Tapsel. (MT/RAS)
Komentar