Daerah
Beranda » Berita » Sekdakab Tapsel Resmikan Kantor Kepala Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok

Sekdakab Tapsel Resmikan Kantor Kepala Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok

Kantor Kades Simaninggir berlantai dua yang diresmikan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, Jum'at (14/2-2020). Foto : Ist

Tapsel-BP : Sekdakab Tapanuli Selatan (Tapse)l Parulian Nasution resmikan Gedung Kantor Kepala Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok yang ditandai dengan pengguntingan pita pada Jum’at (14/2-2020).

Sekdakab Parulian Nasution dalam sambutannya menyampaikan tugas Kepala Desa secara umum adalah menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga program pembangunan baik itu dibidang pemerintahan, pembangunan dibidang infrastruktur, sosial budaya dan pembangunan dibidang ekonomi dapat berjalan dengan baik, ujarnya.

Lanjut Parulian, saya berani meyakinkan kepada kita semua bahwa yang paling banyak membangun Kantor Kepala Desa yang permanen di Sumatera Utara adalah Tapsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (PMPD) yang dipimpin saudara M Yusuf Nasution karena sudah 98 persen Desa yang ada di Tapsel sudah terbangun Kantor Kepala Desa dan kantor Kelurahan.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

“Pembangunan Kantor Kepala Desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang bermanfaat untuk masyarakat. Karenanya dengan telah selesainya pembangunan gedung ini pelayanan terhadap masyarakat kiranya semakin baik dan masyarakat dapat memperoleh kemudahan sehingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ditambahkan Parulian bahwa jangan setelah terbangunnya kantor ini mutu pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak berfungsi, karena banyak Kantor Kades diwaktu jam kantor pada pagi hari hingga siang belum juga terbuka kantornya dan dimalam hari lampunyapun tidak menyala, inilah yang sering terjadi padahal dibangunnya kantor itu adalah untuk melayani masyarakat, ungkapnya.

Kepala Desa adalah ujung tombak pelaksanaan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam melayani masyarakat selama 24 jam, beda dengan kami yang bertugas di Kantor Pemkab masuk jam 08.00 Wib pulang jam 04.15 Wib, begitulah tugas, pokok dan fungsi seorang Kades.

“Karena itu, mari kita sama-sama memahami bahwa peran bersama antara Pemerintah Desa dan warga masyarakat perlu terus dibangun, agar dengan keberadaan kantor ini dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap warga, ini semua bertujuan untuk meningkatkan sinergi yang positif dalam mewujudkan tujuan bersama,” paparnya.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Sebelumnya, Kades Simaninggir Ismail Sitompul dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah memberi dukungan penuh sehingga pembangunan Kantor Kades ini dapat selesai pembangunannya. Adapun pembangunan Kantor Kepala Desa ini bersumber dari Dana Desa dengan jumlah sebesar Rp520 juta yang pembangunan gedungnya berlantai dua.

“Semoga dengan telah terbangunnya gedung Kantor Kades Simaninggir ini, mutu pelayananan kepada masyarakat akan dapat lebih meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya akan lebih mudah dan makin baik,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut mendampingi Sekdakab, Kadis PMD M Yusuf Nasution, Camat Sipirok Sardin Hasibuan serta Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar Pemkab Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan