Medan-BP : Sekjen Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (Mapan) Republik Indonesia, Adhy P Nainggolan meminta kepada Polisi Daerah (Polda) Sumut tidak menangguhkan penahanan Feryansyah Hasibuan, anggota DPRD Padangsidimpuan, yang di tangkap petugas keamanan Bandara KNIA, karena kedapatan membawa dua alat hisap sabu (bong), Selasa (3/9/2019).
Adhy Nainggolan meminta, kepada Kapolda Sumut segera memberikan hukum yang wajar terhadap pecandu narkoba.
Apalagi, pecandu narkoba tersebut merupakan anggota DPRD yang baru saja dilantik dan anak dari seorang mantan pejabat di Provinsi Sumatera Utara.
“Kapolda jangan berikan lagi pasal rehab kepada pecandu narkoba. Karna dia anak mantan pejabat,” ujarnya, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (3/9/2019).
Adhy mengatakan, seharusnya orangtuanya sebagai mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut memiliki kontrol yang baik dalam menjaga keluarga.
“Apalagi Feryansyah Hasibuan merupakan seorang anggota dewan. Seharusnya orang tua lebih proaktif kepada anaknya dan mengetahui bagaimana kondisi sang anak dalam bergaul,” ujarnya.
Kemudian, Andhy sebagai penggiat anti narkoba menilai bahwa Feryansyah Hasibuan merupakan pemakai dengan kategori berat. Sebab, dirinya berani membawa alat isap sabusabu ke dalam bandara.
Oleh karenanya, Andhy meminta kepada aparat kepolisian segera memberikan hukuman yang berat.
“Karena, kalau tidak diberikan hukuman yang berat, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa. sedangkan untuk jabatan sebagai dewan mestinya langsung dicopot karena sudah menggunakan narkoba,” pungkasnya.
Ia mengutuk keras dan meminta kepada aparat pengamanan di Sumut untuk segera memberikan hukuman yang setimpal bagi para pecandu narkoba. Apalagi terhadap pejabat negara sudah mencoreng nama baik abdi negara.
“Saya mengutuk keras harus dipecat itu. Jika tidak sampai anak itu tidak ditahan artinya sudah merusak citra Polri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan agar proses hukum bagi masyarakat tidak dibedakan dengan anak pejabat yang terlibat narkoba.
” Jangan dipertajam hukuman bagi masyarakat susah jika terlibat dalam pemakai narkoba, dan sengaja ditumpulkan hukumnya bagi anak pejabat maupun pejabat itu sendiri yang terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba,” tegasnya.
Tidak lupa, Andhy juga mengajak Masyarakat Pengiat Anti Narkoba (Mapan) seluruh Indonesia untuk bersatu mengawal para pejabat yang memakai narkoba.
” Mari seluruh elemen masyarakat penggiat Anti Narkoba seluruh Indonesia terkhusus Provinsi Sumatera Utara bersatu mengawal proses hukum bagi pejabat yg pemakai narkoba” pintanya. (BP/Pandi)
Komentar