Solo, HarianBatakpos.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron Harun Masiku.
“Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ujar Hasto Kristiyanto dengan tenang saat ditemui di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, pada Rabu (25/12/2024).
Mengutip detik.com, Hasto menanggapi soal keterkaitannya dalam kasus yang terus berkembang ini, sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya terkait dalam kasus ini menjawab dengan santai, menegaskan bahwa dirinya sudah purnatugas. “(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) He-he-he…, sudah purnatugas, pensiunan,” ujarnya.
Penetapan Hasto sebagai tersangka turut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Cak Imin mengaku terkejut dengan perkembangan kasus ini dan berharap Hasto dapat melalui proses hukum dengan sabar. “Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, moga-moga Pak Hasto melalui ini dengan sabar. Dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya,” ucap Cak Imin.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto terjerat dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan Harun Masiku, serta mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK mendalami keterlibatan Hasto dalam rangkaian kasus ini, yang terus bergulir di tengah sorotan publik.
Komentar