Medan, HarianBatakpos.com – Siswa SD Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah gerbang sekolah mereka disegel oleh ahli waris pemilik lahan.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 29 November 2024. Beberapa siswa terpaksa memanjat tembok untuk masuk, namun setelah berada di halaman sekolah, mereka hanya bisa duduk berkerumun tanpa dapat belajar karena para guru tetap berada di luar.
Situasi ini mencerminkan potret memprihatinkan dunia pendidikan di Bangkalan. Selain gerbang yang digembok, sebuah banner besar tertempel pada tembok plang sekolah dengan pesan yang menyentuh.
Banner tersebut berisi tulisan yang meminta perhatian dari Dinas Pendidikan Bangkalan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dibangun di atas tanah yang dirampok.
Sayadi, ahli waris lahan tersebut, menjelaskan bahwa tanah yang disegel merupakan milik ibunya yang diakui pemerintah.
“Sebelum ada penyelesaian, tidak akan saya buka, saya segel terus,” ungkapnya, menunjukkan dokumen yang relevan. Sayadi merasa frustrasi setelah dua setengah tahun menunggu kepastian dari pemerintah mengenai lahan warisannya.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari orang tua siswa. Salah satu wali siswa, Sumiasih, mengungkapkan rasa kecewanya saat mengantar anaknya.
Ia meminta pemerintah untuk segera membuka kembali sekolah agar anak-anak dapat belajar dengan layak. “Biar anak-anak bisa sekolah dengan layak. Selain di sini, ya jauh sekolah lainnya,” kata Sumiasih.
Kejadian ini menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah tanah yang berdampak pada pendidikan.
Komentar