Padangsidimpuan-BP : Miris dan aneh rasanya mendengar sahutan dan jawaban Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sidimpuan Rizwan Boy yang mengatakan “Jangankan kepada para Mahasiswa, kepada Wartawan maupun LSM saya sedikitpun tidak takut,” tandasnya.
Hal itu diungkapkannya di depan massa yang mengatasnamakan Forum Kesatuan Mahasiswa Pemuda Reformasi Indonesia (FKMPRI) Kota Padangsidimpuan yang datang melakukan aksi damai ke Kantor Dishub di Komplek Perkantoran Pemko P. Sidimpuan, Kamis (12/3-2020).
Massa menggeruduk Kantor Dishub untuk mempertanyakan terkait dengan Pertanggung jawaban Kadis dan Bendahara Dishub terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Nomor : 43.C/LHP/XVIII.MDN/05/2019 tertanggal 2 Mei 2019 tentang Kegiatan LPJ Dishub tidak sesuai dengan bukti aslinya, dan Belanja ATK, Belanja Makan dan Minum TA 2018.
Massa yang membawa spanduk dan poster yang berisi kecaman dan tuntutan agar Kadis dapat menjawab orasi mereka tertahan oleh personil Dishub dan personil dari Polres Padangsidimpuan didepan pintu gerbang kantor Dishub. Dan tidak berselang kemudian Sekretaris Dishub datang menemui massa di depan pintu gerbang dengan wajah sedikit tegang sambil menjawab, kalau mau aksi damai jangan teriak-teriak dan menendang pintu karena saya juga pernah menjadi Mahasiswa bahkan menjadi Dosen. Tapi bersikaplah damai dan sejuk.
“Jangankan kepada Mahasiswa, kepada para Wartawan dan LSM saya sedikitpun tidak ada rasa takut,” tandasnya tanpa diketahui apa maksud dan tujuan perkataannya itu.
Ketua Umum Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan (KWKP) Ali Akbar bersama Sekum KWKP Viktor Sinaga yang saat itu turut meliput dan memantau aksi massa FKMPRI tersebut merasa heran atas pernyataan dari Sekretaris Dishub tersebut.
Usai massa FKMPRI melakukan aksi damai dan membubarkan diri dengan tertib, Ketua Umum dan Sekum KWKP ingin menemui Sekretaris Dishub untuk mempertanyakan apa maksud pernyataannya tersebut tapi salah seorang staf mengatakan lagi istirahat jadi tidak bisa ditemui, ucapnya. (BP/SP1)
Komentar