Berita
Beranda » Berita » Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tangkas Manimpan Terima Aspirasi Mahasiswa Yang Menolak Perpu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tangkas Manimpan Terima Aspirasi Mahasiswa Yang Menolak Perpu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Ir Tangkas Manimpan Lumbantobing saat menerima aspirasi mahasiswa yang menolak Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di ruang paripurna DPRD Sumut. Foto/istimewa

Medan-BP: Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ir.Tangkas Manimpan Lumbantobing dan anggota DPRD Sumut Fraksi Nasdem Berkat Laoli menjadi anggota DPRD Sumut yang menerima ratusan mahasiswa Cipayung Plus yang berunjukrasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (26/1/2023).

Diberitakan, kehadiran mahasiswa ke gedung DPRD Sumut  meminta Pimpinan DPRD  Sumut atas nama lembaga menandatangani pernyataan penolakan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Saat menerima mahasiswa pengunjukrasa di ruang paripurna DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Lumbantobing menyatakan jika Fraksi Demokrat tegak lurus menolak Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Mewakili pimpinan Fraksi Demokrat, saya sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat sepakat dengan adek-adek mahasiswa dan saudara kami  kaum buruh  menolak Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, sebut Tangkas Manimpan yang disambut tepuk tangan oleh  mahasiswa yang memasuki  gedung paripurna DPRD Sumut tersebut.

Sebelumnya massa mahasiswa awalnya berdemo di depan kantor, namun memaksa masuk dan menguasai gedung paripurna DPRD Sumut.

Dalam orasinya, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, Wira mengatakan bahwa kebijakan penerbitan Perppu di akhir tahun tersebut dinilai melanggar konstitusi. Mengingat Undang-undang yang sejatinya menjadi acuan penerbitan produk hukum tersebut (UU Ciptaker), telah dianulir karena bertentangan dengan UUD 1945.

Para mahasiswa pun  meminta Pimpinan  DPRD Sumut menandatangani pernyataan tersebut untuk  dikirim ke  DPR RI dan pemerintah pusat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

“Kami minta Ketua DPRD Sumut, atas nama lembaga menandatangani pernyataan penolakan Perppu,” ujar Wira.

Karena  tidak ada pimpinan DPRD Sumut di gedung wakil rakyat itu, mahasiswa pun memaksa masuk ke dalam dengan melewati blokade petugas dan membobol gerbang utama serta “menguasai” ruang paripurna dan menduduki kursi anggota dewan.

Namun di dalam ruang paripurna DPRD Sumut tersebut, mahasiswa hanya  disambut  dua anggota DPRD Sumut yakni Tangkas Manimpan Lumbantobing dan  Berkat Laoli. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

Galat basis data WordPress: [Error writing file '/tmp/#sql-temptable-2df-10327b-6a9ca.MAD' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan