Headline Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Selembar Uang Rp5.000, Antar Seorang Preman Lontong Nginap Di Hotel Prodeo

Selembar Uang Rp5.000, Antar Seorang Preman Lontong Nginap Di Hotel Prodeo

Pelaku penganiaya pedagang bakso pentol saat dimintai keterangan di tahanan Mapolres Padangsidimpuan, Jum'at (18/7-25). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-Harianbatakpos.com : Seorang pedagang Bakso Pentol, Henry Saputra Bangun (29), mengalami penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Jum’at (18/7-25) sekitar pukul 11.45 Wib, pelaku, Said Hanafi (28), yang juga warga Kantin, melayangkan pisau hingga menyebabkan luka robek di kuping kiri korban. Kasus ini berawal dari perselisihan terkait uang keamanan lokasi jualan bakso yang diminta pelaku.

Menurut keterangan korban, saat itu ia memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada pelaku sebagai uang keamanan. Namun, Said Hanafi menolak nominal tersebut dan menuntut Rp10.000. Ketika korban tidak memenuhi tuntutan itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyerang korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri.

Sidimpuan Sedang Tidak Baik-baik Saja’ Tuntutan Copot Jabatan Populer Memanas di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit 1 Pidum, Ipda Rahmat Pardamean, menerima informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sekitar pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan Said Hanafi. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan pisau yang digunakan sebagai barang bukti.

“Penangkapan pelaku dilakukan cepat berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan petugas” ujar Kasat Reskrim AKP H Naibaho melalui Kasi Humas AKP K Sinaga kepada awak media.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan. Korban juga telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. BP/AA

Kaesang Terpilih Jadi Ketum PSI 2025-2030, Unggul Telak Lewat e-Voting

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *