Kota Medan
Beranda » Berita » Seluruh Kendaraan ASN Pemko Medan Wajib Gunakan Stiker Parkir Berlangganan

Seluruh Kendaraan ASN Pemko Medan Wajib Gunakan Stiker Parkir Berlangganan

Medan-BP: Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan, penerapan Parkir Tepi Jalan Gratis di Kota Medan mulai 1 Juli 2024 juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

“Kita sangat optimis penerapan parkir berlangganan akan meningkatkan PAD Kota Medan secara signifikan tanpa memberatkan masyarakat. Sebaliknya, penerapan parkir berlangganan akan sangat meringankan pengeluaran masyarakat dalam membayar retribusi parkir tepi jalan,” ucap Kadishub Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, Jumat (14/6/2024).

Untuk itu, kata Iswar, Pemko Medan akan melakukan sejumlah kebijakan agar program parkir berlangganan berjalan dengan baik. Salah satunya, dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan untuk membeli dan menggunakan stiker berlangganan di setiap kendaraan yang mereka gunakan. Baik itu kendaraan pribadi, maupun kendaraan dinas.

Walikota MedanRico Waas Duduk Lesehan Bersama Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala AFF U-23

“Sesuai intruksi Pak Wali, dalam rangka menyukseskan parkir berlangganan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan wajib membeli dan memasang stiker parkir berlangganan pada kendaraan yang digunakan. Baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, semua wajib menggunakan stiker parkir berlangganan,” ujarnya.

Dijelaskan Iswar, diterapkannya kebijakan parkir berlangganan merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memperbaiki pelayanan jasa parkir di Kota Medan yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Misalnya, masyarakat sering mengeluh parkir sebentar saja bayar Rp2 ribu. Pindah parkir lagi, sudah bayar lagi Rp2 ribu. Kalau lima kali parkir sehari, walaupun sebentar-sebentar, biayanya Rp10 ribu juga. Nah dengan adanya parkir berlangganan ini, mau seratus kali parkir pun dalam sehari, tidak ada masalah. Kalau sudah membeli dan memasang stiker parkir berlangganan di kendaraannya, maka sudah bebas retribusi parkir meski berkali-kali parkir dalam sehari selama satu tahun,” katanya.. (BP/EI)

Walikota Rico Waas Turun Langsung Pemberian Makan Bergizi Gratis di SMPN 20

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *