Pekanbaru, HarianBatakpos.com – Sengketa lahan di Pekanbaru kembali memanas dan berujung keributan yang melibatkan warga serta kelompok sewaan. Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polda Riau bertindak cepat dan berhasil mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam konflik tersebut. Keributan lahan ini terjadi di kawasan Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Senin (2/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika Polsek Rumbai menerima laporan warga soal konflik tanah antara dua pihak yang saling mengklaim kepemilikan atas sebidang lahan kavling di RT 03 RW 20, Sri Meranti. Salah satu pihak mengantongi SKGR sebagai bukti kepemilikan, sementara pihak lain yang diwakili oleh seorang perempuan berinisial N, mengklaim lahan tersebut dan mengerahkan sejumlah orang untuk mengambil alih lokasi.
Warga mengadukan adanya keributan akibat klaim tanah oleh pihak N yang membawa orang-orang ke lokasi. Hal ini memicu perlawanan dari warga yang memiliki surat resmi SKGR, ujar Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, Selasa (3/6/2025).
Pihak kepolisian dari Polsek Rumbai langsung turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk menenangkan situasi. Negosiasi sempat dilakukan oleh Kapolsek dan Forkopimcam dengan kelompok dari N, namun tidak membuahkan hasil.
Karena situasi semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kekerasan, Tim Raga Polresta Pekanbaru dan Polda Riau menurunkan 100 personel untuk mengamankan lokasi. Akhirnya, sebanyak 9 orang dari kelompok N diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.
Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max, dua sepeda motor, sebilah parang, dan satu badik, tambah Asep.
Hingga kini, kasus sengketa lahan di Pekanbaru ini masih dalam penanganan kepolisian guna menghindari konflik berkepanjangan antara warga dan pihak pengklaim.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar