Pematangsiantar-BP: Polres Pematangsiantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi), kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam IPTU J Purba didampingi Kasubbag Logistik IPTU M Hamid, Rabu 23 Juni 2021.
Setelah apel pagi, Kasi Propam langsung memimpin pemeriksaan senpi bertempat di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar. Tujuan kegiatan untuk antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Propam, Iptu J Purba menyampaikan kepada personil pemilik senpi, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.
“Pemeriksaan senjata api (senpi) dinas sebanyak 27 unit/pucuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata,” kata J Purba.
Setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan. Kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar.
“Kami meminta kepada seluruh personel yang terdata dan memiliki senpi untuk selalu memelihara dan menjaga senjata itu dan jangan disalahgunakan,” tegas J Purba. (BP/Reza)
Komentar