Medan, HarianBatakpos.com – Seorang ibu rumah tangga di Kota Medan, Siti Syafrida (60), melaporkan anak kandungnya, Zufrid Syaputra (32), ke polisi karena merasa terancam. Zufrid sering mengancam ibunya menggunakan parang setiap kali permintaan uangnya tidak dipenuhi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengungkap dinamika keluarga yang penuh tekanan.
Kepala Polsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, mengungkapkan laporan tersebut diterima pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pengaduannya, Siti menyatakan bahwa ancaman dengan parang sudah terjadi sebanyak empat kali. “Pelaku kerap meminta uang, mulai dari Rp 100 ribu. Jika tidak diberikan, ia mengancam menggunakan parang. Diduga uang tersebut dipakai untuk membeli narkoba,” jelas Eko seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/12/2024).
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Menindaklanjuti laporan, polisi segera mendatangi rumah korban di Jalan Coklat I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Zufrid ditangkap di dalam kamar tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 20 cm dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan ancaman.
Eko menjelaskan bahwa korban merasa tertekan karena ancaman yang berulang kali dilakukan pelaku. Selain merasa terancam, Siti juga mengalami kesulitan finansial akibat terus memenuhi permintaan uang dari anaknya. “Korban sudah sangat kesal karena selain ancaman, dia juga terlilit utang,” tambahnya.
Hukuman Menanti Pelaku Kekerasan dalam Keluarga
Zufrid kini mendekam di tahanan Polsek Medan Tuntungan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya dukungan terhadap keluarga yang menghadapi ancaman kekerasan dari anggota keluarga sendiri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi situasi serupa. “Kami siap membantu masyarakat yang menghadapi kekerasan dalam keluarga. Laporan dari korban sangat penting untuk menghentikan tindak kekerasan,” tutup Eko.
Komentar