Medan, HarianBatakpos.com – Seorang pria bernama Arianto Ginting (32) melakukan aksi pencurian di salah satu sekolah di Kota Medan, mencuri tiga laptop untuk membeli narkoba. Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman Lumban Raja, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi di SD Swasta IT Mawaddah Warohmah, Jalan Karya Setuju, Kecamatan Medan Barat, pada dini hari Selasa (23/5/2023). Pelaku ditangkap pada Minggu (8/12/2024).
“Laptop dijual kepada seseorang berinisial B yang saat ini sedang dalam pencarian. Uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta makan minum sehari-hari,” kata Darman, Rabu (11/12).
Pencurian pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan sekolah. Saat tiba di sekolah, petugas tersebut melihat tiga laptop di ruangan pegawai telah hilang. Atas kejadian itu, pihak sekolah segera melaporkan ke Polsek Medan Barat. Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bergerak mencari pelaku dan menangkapnya di Jalan Karya Setuju.
Namun, dalam proses pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku. “Tim segera turun dan menangkap pelaku serta menemukan barang bukti satu unit laptop dari rumah pelaku. Pada saat petugas melakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Darman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arianto Ginting sudah empat kali masuk penjara karena kasus pencurian. Pencurian tersebut terjadi pada tahun 2014, 2016, 2017, dan 2020. “Pelaku merupakan residivis dan sudah empat kali masuk penjara atas kasus pencurian,” pungkas Darman.
Komentar