Seorang warga di Kota Medan, bernama Febri (23) dari Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, menjadi korban aksi kejahatan pada Sabtu (6/4/2024). Febri bersama seorang temannya telah menjadi target komplotan pencuri bersenjata tajam yang menggunakan modus menjual sepeda motor bekas.
Menurut Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, kejadian bermula ketika korban dan temannya mengunjungi Simpang Sicanang dengan maksud membeli sepeda motor bekas dari seorang penjual bernama Mardi (29). Namun, situasi berubah drastis ketika mereka bertemu dengan Mardi.
“Setelah bertemu di lokasi, Mardi mengajak kedua korban masuk ke dalam Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, Mardi menghilang,” jelas Ponijo.
Tiba-tiba, sekitar 10 orang lainnya muncul dengan membawa senjata tajam dan kayu, mengancam kedua korban, serta merampas barang milik mereka. Mereka berhasil merebut uang tunai sebesar Rp 3.800.000 dan 2 unit ponsel sebelum melarikan diri.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tiga dari mereka, termasuk Mardi, berhasil ditangkap. Mereka adalah Ade Usman (28) dan Said (28), yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Belawan.
“Kami masih melakukan upaya pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya. Saat ini, tiga pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Ponijo.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam. Kepada para pembeli barang bekas, disarankan untuk melakukan transaksi di tempat yang aman dan terpercaya serta tidak ragu untuk meminta bantuan atau melakukan laporan jika merasa dicurigai.
Komentar