Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Sepasang Kekasih Ditangkap Polsek Sibolga Selatan Curi Sepeda Motor

Sepasang Kekasih Ditangkap Polsek Sibolga Selatan Curi Sepeda Motor

Kedua pelaku yang diamankan.(Istimewa).

Medan – Polsek Sibolga Selatan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan Sabtu (11/5/2024) sore di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kedua pelaku itu adalah SG Alias AG (28) warga Lingkungan VI Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dan AP (23) warga Desa Satahi Nauli Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Keduanya diamankan berdasarkan adanya laporan korban RS sesuai dengan loran Polisi yang diterima pada tanggal 11 Mei 2024. Korban kehilangan Sepeda Motor Honda Vario warna biru dengan Nomor Polisi BB 6775 NP,” kata Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, Minggu (12/5/2024).

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

Kedua Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e dari KUHPidana dan Ancaman Kurungan 9 tahun penjara. Keduanya berstatus pacaran.

“Barang Bukti berupa Sepeda Motor yang dicuri berhasil diamankan sebagai bukti fisik dalam kasus ini. Proses penyidikan selanjutnya akan kami kembangkan,” terangnya.(BP7).

 

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan