Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » September, Bulog Wadah Pengadaan Penyaluran Bantuan Pangan PKH

September, Bulog Wadah Pengadaan Penyaluran Bantuan Pangan PKH

Rapat pembahasan penyaluran bantuan pangan non tunai di Ruang Rapat III Balai Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (7/8).BP/erwan

Medan-BP: Mulai September 2019, Perum Bulog akan menjadi wadah pengadaan penyaluran bantuan pangan non tunai PKH tahun 2019. Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 01/MS/K/07/2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas bantuan pangan non tunai.

Demikian isi rapat    pembahasan penyaluran bantuan pangan non tunai di Ruang Rapat III Balai Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH  di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (7/8).

“Saya berharap peran camat dibantu dengan tim kordinasi pangan tingkat kecamatan agar benar-benar ikut mengawasi penyaluran bantuan pangan non tunai ini, terutama tentang pengadaan berasnya yang dilaksanakan Perum Bulog,” kata Endar.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Dikatakan Endar, sejak tanggal 8 Juli 2019, penyaluran beras pada pemberian bantuan pangan non tunai akan dilakukan Perum Bulog  dibantu BRI melalui agen BRILink dan e-warung. Selama ini ternyata pengadaan beras masih dilakukan melalui pasar bebas. Dengan ditetapkannya Perum Bulog sebagai satu-satunya wadah pengadaan beras ini dapat menjamin kualitas beras tersebut.

“Dengan adanya Perum Bulog sebagai sumber pengadaan beras untuk bantuan pangan non tunai ini diharapkan kualitas beras dapat dipertahankan hingga sampai ke penerima,” harapnya.

Dihadapan Wakil Ketua Sub Divisi Regional Bulog Medan Monang Simbolon, perwakilan BRI Hendri Kesuma, sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Endar mengungkapkan harus ada kerjasama yang baik dari kelurahan. Sebab bilangnya, kelurahan yang lebih mengetahui warga yang berhak menjadi penerima PKH. Dengan demikian penyaluran PKH ini nantinya dapat tepat sasaran.

“Saya ingin data penerima PKH dari kelurahan benar. Jadi penyaluran PKH ini menjadi tepat sasaran. Banyak penerima PKH sekarang ini tidak tepat sasaran.Soalnya  saya melihat masih ada warga yang masih tergolong mampu mendapat bantuan PKH ini,” ungkapnya.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Ditambahkan Endar lagi Pemko Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan kedepannya akan mengumumkan penerima PKH di tempat umum di kelurahan masing-masing. Selain itu, penerima PKH juga nantinya akan dibuatkan plang ataupun penanda penerima PKH di depan rumahnya.

“Kedepannya kita akan mengumumkan para penerima PKH di tempat umum di kelurahan masing-masing, sehingga masyarakat melihat dan dapat mengawasi apakah penerima PKH itu layak menerima bantuan tersebut atau tidak.” Selain itu, kita juga akan membuat bacaan menggunakan pilox (cet semprot)  didepan rumahnya sebagai penanda penerima PKH. Semua itu kami lakukan agar kedepannya penerima PKH menjadi tepat sasaran,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *