Padangsidimpuan-BP : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima Sertifikat Aset milik Pemko Padangsidimpuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.
Usai Rapat Virtual melalui Aplikasi Video Confrence (Vidcom) yang di selenggarakan Pemprovsu tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumut dengan tema ‘Integratesi Tax Clearance Daerah”‘ dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar menerima Sertifikat Aset milik Pemko P. Sidimpuan tersebut dari BPN Kota Padangsidimpuan pada Rabu, (2/12-20).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kota P. Sidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemko Padangsidimpuan diwakili Wawako.
Penyerahan Sertifikat ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara saat Rapat Virtual sebagai penutup acara Vidcom.
Sedikitnya ada 40 Sertifikat yang diterima oleh Wawako dan sejauh ini total 111 Sertifikat sudah diterima dari BPN Kota Padangsidimpuan.
Usai menerima Sertifikat, Wawako mengatakan Sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan Alas Hak Tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan Aset-aset Tanah milik Pemko Padangsidimpuan, ujarnya.
Turut hadir dalam Vidcom tersebut Sekdako Letnan Dalimunthe, Asisten, Inspektur, Perwakilan dari PLN Kota Padangsidimpuan dan OPD terkait lainnya.(BP/SP1)
Komentar