Medan, Harianbatakpos.com – Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, kini mendapatkan kesempatan untuk pulang ke negaranya setelah lebih dari satu dekade terjebak dalam kasus penyelundupan narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr, melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11).
“Mary Jane Veloso akan pulang,” tulis Bongbong dalam unggahannya, menandakan langkah diplomasi yang panjang antara Filipina dan Indonesia, dilansir dari CNN Indonesia.
Mary Jane ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 karena membawa 2,6 kg heroin.
Dia telah divonis mati, namun eksekusinya ditunda berkat upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Filipina.
Mary Jane lahir pada 10 Januari 1985 dan merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Kondisi kehidupan yang sulit di Filipina membuatnya tidak mampu melanjutkan pendidikan dan terpaksa menikah muda.
Dia menjadi seorang ibu dari dua anak, Mark Daniel dan Mark Darren, dan sempat bekerja di Dubai untuk memperbaiki keadaan keluarganya.
Namun, setelah mengalami kekerasan seksual dari majikannya, Mary Jane memutuskan untuk kembali ke Filipina.
Dengan keputusan untuk membebaskannya, diharapkan Mary Jane dapat memulai hidup baru dan memperbaiki kondisi keluarganya.
Peluang ini menjadi simbol harapan bagi banyak orang yang terjebak dalam situasi serupa.
Komentar