Nasional
Beranda » Berita » Setya Novanto dan Remisi: Kontroversi di Balik Kebijakan Hukum di Indonesia

Setya Novanto dan Remisi: Kontroversi di Balik Kebijakan Hukum di Indonesia

Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Medan,  HarianBatakpos.com – Idul Fitri 2025 menjadi momen yang signifikan bagi ratusan narapidana di Lapas Sukamiskin, termasuk bekas Ketua DPR Setya Novanto. Dalam perayaan ini, Setya Novanto kembali menerima remisi khusus hari raya, yang merupakan kali ketiga baginya. Penyerahan remisi ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait dengan implikasi hukum dan moral yang menyertainya. Apabila konsisten menerima remisi, dia berpotensi bebas sebelum tahun 2033.

Remisi Khusus bagi Narapidana Korupsi

Lapas Sukamiskin saat ini menampung 443 orang, di mana 388 di antaranya adalah narapidana yang memeluk agama Islam. Dari jumlah tersebut, 295 narapidana mengajukan permohonan remisi, dan akhirnya 288 permohonan disetujui. Proses remisi ini menimbulkan berbagai pendapat di masyarakat, terutama terkait dengan keadilan bagi para pelaku korupsi. Apakah remisi ini mencerminkan kebijakan yang adil atau justru memperparah citra hukum di Indonesia?

Masyarakat sering kali mempertanyakan integritas sistem hukum ketika melihat narapidana korupsi mendapatkan perlakuan istimewa. Remisi bagi narapidana seperti Setya Novanto bisa dilihat sebagai bentuk pemulihan hak, tetapi juga dapat diinterpretasikan sebagai pengabaian terhadap dampak dari tindakan korupsi yang mereka lakukan, dilansir dari kompas.com.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Sebagai penutup, isu remisi bagi narapidana korupsi, terutama di Lapas Sukamiskin, harus menjadi perhatian kita semua. Penting untuk mengevaluasi bagaimana kebijakan ini berdampak pada persepsi masyarakat terhadap keadilan dan integritas hukum di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan