Medan, Harianbatakpos.com – Komisi III DPR telah menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Setyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kementan, menyatakan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan kepadanya.
Setyo Budiyanto: Konsolidasi dan Arah Kebijakan KPK
Setyo berencana melakukan konsolidasi dengan pimpinan KPK lainnya untuk menentukan arah kebijakan yang akan diambil selama masa jabatannya, dilansir dari Detik.com.
“Nantinya yang paling utama adalah konsolidasi bersama pimpinan yang lain, menentukan arah kebijakan secara kolektif kolegial yang akan diambil, jangka pendek, sedang dan panjang,” jelasnya.
Penetapan Lima Pimpinan KPK
Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih melalui proses voting. Selain Setyo Budiyanto sebagai Ketua, empat pimpinan lainnya adalah:
- Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
- Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
Harapan untuk KPK di Masa Depan
Penetapan pimpinan KPK yang baru diharapkan dapat membawa angin segar bagi lembaga antirasuah ini. Setyo Budiyanto dan timnya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjalankan kebijakan yang efektif untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Komentar