Medan-BP: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara bersilaturahmi dengan Kadis Tarukim Medan H Sutan Endar Lubis di Kantor Jalan AH Nasution Medan, Senin (1/8/2022).
Kedatangan Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis disambut hangat
dalam kesempatan itu juga menyampaikan dan menunjukkan data-data yang ditemui di lapangan tentang dugaaan pelanggaran dilakukan pengembang atau perorangan dalam masalah pembangunan kuhususnya yang ada di kota Medan.
Dugaan penyimpangan itu,
tidak sesuai dengan IMB yang diterbitkan dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kadis Tarukim,
menggucapkan terimakasih kepada LSM Penjara yang mana dengan temuan dari LSM penjara sangat membantu kami untuk memberikan tindakan terhadap oknum atau pun pengembang yang malanggar ketentuan yang tidak sesuai dgn IMB yang kita terbitkan.
Kadis juga berjanji untuk menindak tegas pelanggaran tanpa terkecuali dan kepada LSM Penjara juga diucapkan terimakasih telah memberikan data-kepada kami.
“Ke depan mari kita saling berbagi informasi dan berkalaborasi agar jujur kami sangat senang dengan informasi dan temuan dari LSM Penjara sebagai anak bang kami terbantu untuk pengawasan terutama soal IMB khususnya yg ada di kota Medan,” imbuh Endar menyakinkan.
Ditambahkannya, proses perijinan IMB yang di buat dengan benar akan menambah PAD untuk kota Medan mari kedepannya kita saling berkomunikasi.
Demikian juga, kalau ada anggota saya yang bermain main silahkan laporkan dan akan saya tindak dan silahkan juga minta nomor anggota agar kedepan kita lebih mudah untuk saling berbagi informasi. (BP/EI)
Komentar