Harianbatakpos.com – Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menerapkan protokol kesehatan untuk saat kembali beroperasi. GPBSI merupakan pihak yang mewakili bioskop CGV, XXI, Cinepolis, Platinum, Dakota Cinema, dan New Star Cineplex.
“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Djonny dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan waktu beberapa pekan tersebut akan digunakan oleh manajemen bioskop untuk memastikan kesiapan materi komunikasi. Lalu sosialisasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan bioskop.
Selanjutnya, kata Djonny akan dilakukan edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kesehatan kepada petugas yang akan bertugas.
“Kemudian kmunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi,” ucapnya. (mdk)
Komentar