Jakarta-BP: Postur RAPBN 2019 telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nilai belanja dalam RAPBN 2019 adalah Rp 2.462,3 triliun sedangkan pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun.
Dari jumlah ini ada defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau 1,84% dari PDB. Untuk membiayai defisit ini, pemerintah akan berutang. Nilai utang yang rencananya ditarik oleh pemerintah adalah Rp 359,4 triliun.
Demikian data postur RAPBN 2019 yang dibahas dalam rapat Banggar DPR, Rabu (17/10/2018).
Postur itu menyebutkan, dari utang Rp 359,4 triliun yang ditarik, sebesar Rp 389,1 triliun ditarik lewat surat utang. Kok penerbitan utang lebih tinggi?
Data itu menyebutkan ada pembayaran pembiayaan investasi Rp 74,9 triliun dan pembayaran utang Rp 2,4 triliun.
Selain itu pemerintah juga masih harus berutang untuk membayar cicilan utang. Karena keseimbangan primer dalam RAPBN 2019 tercatat negatif Rp 21,3 triliun.
Seperti diketahui, jumlah utang pemerintah per September 2018 mencapai Rp 4.416,37 triliun. Jumlah utang ini bertambah Rp 549,92 triliun dalam setahun terakhir.
(CnbcbIndonesia) BP/JP
Komentar