Medan, harianbatakpos.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas murka saat melakukan sidak pagi hari di Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam inspeksi mendadak tersebut, ia menemukan dugaan absensi fiktif yang melibatkan Lurah Edi Gurnawan.
Sidak dilakukan setelah Wali Kota Medan Rico Waas menerima laporan masyarakat melalui kanal media sosial resminya terkait dugaan kedisiplinan aparatur pemerintahan kelurahan. Saat tiba di kantor, Rico Waas tidak menemukan Lurah Edi Gurnawan hingga pukul 09.15 WIB. Namun, data di komputer menunjukkan bahwa sang lurah telah melakukan absensi masuk.

Wali Kota Medan Rico Waas saat tengah melakukan sidak di Kantor Lurah Sari Rejo (foto/repro)
“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang, kalau mau absen, orangnya harus ada di kantor. Benar, kan?” ujar Rico kepada staf sambil menunjuk layar absensi digital.
Temuan ini membuat Wali Kota Medan geram. Ia menyoroti kejanggalan antara data dan kenyataan di lapangan. “Absensinya ada, orangnya tidak ada. Siapa yang isi absensi itu? Kalau kalian bohong, saya akan periksa semuanya,” tegasnya.
Beberapa staf terlihat panik dan gelisah. Salah satu dari mereka mengaku bahwa Lurah Edi Gurnawan memang sering datang terlambat dan bahkan kerap tidak hadir tanpa keterangan jelas.
“Saya perlu kejujuran. Kalau tidak jujur, ini semua akan saya periksa,” kata Rico, menegaskan pentingnya disiplin ASN sebagai pelayan publik.
Inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di tingkat kelurahan. Rico menyampaikan bahwa tata kelola pelayanan masyarakat harus dimulai dari unit pemerintahan terkecil.

Wali Kota Medan Rico Waas saat tengah melakukan sidak di Kantor Lurah Sari Rejo (foto/repro)
“Kita ingin pelayanan masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor pemerintahan paling bawah ini harus jadi contoh,” ujarnya.
Wali Kota Medan langsung memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kedisiplinan oleh Lurah Edi Gurnawan. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan ASN yang berlaku.
“Sanksi pasti ada. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita dorong,” pungkas Rico Waas sebelum meninggalkan lokasi sidak.
Sebelum kembali ke kantor, Rico menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Ia menyalami satu per satu warga, menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik, meski raut wajahnya masih menyimpan amarah terhadap sang lurah.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar