HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang cerai perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Namun, Ruben Onsu tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting.
Menurut Raga Ginting, kuasa hukum Ruben Onsu, “Saya sendiri, (Ruben Onsu) tidak hadir.” Alasan pasti ketidakhadiran Ruben Onsu tidak dijelaskan secara detail, namun diketahui bahwa pada waktu yang sama, Ruben Onsu sedang menjalankan tugasnya sebagai host di salah satu stasiun televisi.
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Raga Ginting juga menyatakan bahwa tidak diketahui apakah Sarwendah, sebagai tergugat, hadir dalam persidangan perdana ini atau tidak. “Hari ini panggilan pertama, jadi kami belum tahu tergugat hadir atau tidak,” ujarnya.
Sidang cerai ini dilaksanakan di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sarwendah pada saat itu diketahui sedang melakukan live TikTok di akun pribadinya. Hingga berita ini ditulis, kehadiran Sarwendah atau kuasa hukumnya belum terlihat di pengadilan.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta cerai tanpa menuntut hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Komentar