Daerah
Beranda » Berita » Sidang Paripurna DPRD Setuju Bersama Bupati, Ranperda P-APBD Tapsel TA 2023 dan 5 Non APBD Menjadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Setuju Bersama Bupati, Ranperda P-APBD Tapsel TA 2023 dan 5 Non APBD Menjadi Perda

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu foto bersama dengan pimpinan DPRD dan OPD usai Rapat Paripurna DPRD persetujuan bersama Ranperda P-APBD TA 2023 dan Non APBD menjadi Perda, Senin (18/9-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui bersama. Selain itu, Pemkab dan DPRD Tapsel juga setujui 5 Ranperda Non APBD Tapsel menjadi Perda, Senin (18/9-23).

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu berharap, semoga dengan disetujuinya Ranperda P-APBD TA 2023 dan 5 Ranperda Non APBD ini, maka dapat menjadi masukan penting, demi meningkatkan kinerja serta pelayanan pemerintah dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Tapsel yang lebih Sehat, Cerdas dan Sejahtera.

“Kita sudah melewati berbagai tahapan sehingga Ranperda P-APBD TA 2023 dan Ranperda Non APBD bisa disetujui bersama, tentunya dengan berbagai masukan dan juga saran demi penyempurnaan Ranperda P-APBD ini,” ungkap Bupati di ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel.

Kapolres Dairi Kawal Pendemo Sampaikan Aspirasi dengan olres Aman dan Kondusif

Dolly juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan melalui Panitia Khusus. Mudah-mudahan hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Lebih lanjut Bupati juga sampaikan terkait Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kemudian, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kebun Raya Sipirok, Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Serta, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi serta mendapat fasilitas, yang paling lambat tiga hari.

“Tentu ini sesuai dengan UU Nomor 23/2014 yang ditindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Semua tahapan ini tak bisa dilewati tanpa ada bantuan serta partisipasi maupun kerja sama yang baik dari semua pihak,” tandasnya.

Poltekkes Kemenkes Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Edukasi 14T untuk Ibu Hamil di Dairi

Adapun yang memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda P-APBD TA 2023 dan 5 Ranperda Non APBD Tapsel itu, yakni Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe yang didampingi para Wakil Ketua DPRD Tapsel dan Anggota DPRD Tapsel,

Turut hadir Sekertaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *