Padangsidimpuan-BP : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan melalui Sidang Paripurnan DPRD terima Nota Perhitungan Keuangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 bertempat di Gedung DPRD setempat, Senin (3/8-20).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Erwin Nasution yang diikuti 19 orang dari 29 orang anggota DPRD P. Sidimpuan berjalan aman dan lancar walau sempat menjalani Dua kali skors.
Sidang Paripurna diawali Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD oleh Erfi Juni Samudera SH dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang pada intinya dapat menerima Laporan Banggar atas pembahasaan Nota Perhitungan LKPJ Walikota Padangsidimpuan atas Pelaksanaan APBD TA 2019.
Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kinerja DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan Pembahasan Nota Perhitungan LKPJ TA 2019.
“LPKJ Walikota itu merupakan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mengingat telah berakhirnya TA 2019;” ungkap Irsan.
Ditambahkan Irsan bahwa Laporan itu juga disampaikan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian Penyelenggaraan dan Kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 dengan visi Pembangunan Mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar), pungkasnya.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut Wawako Ir H Arwin Siregar, Forkopimda Plus, Sekdako H Letnan Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli Walikota, Sekwan Irfan Bakhri, para pimpinan OPD, para Kabag dan para Camat se- Kota Padangsidimpuan. (BP/SP1)
Komentar