Ekbis Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Sidang Perdana Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah yang Menghebohkan

Sidang Perdana Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah yang Menghebohkan

Sidang Perdana Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah yang Menghebohkan
Sidang Perdana Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah yang Menghebohkan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Crazy Rich PIK, Helena Lim, menghadapi sidang perdana atas dugaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Rabu (21/8/2024). Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait korupsi timah yang melibatkan nama besar di dunia bisnis.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah sejak Maret 2024. Helena, yang menjabat sebagai Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), diduga kuat telah membantu mengelola uang hasil penambangan ilegal timah yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2019.

Dalam perannya sebagai Manager PT QSE, Helena Lim diduga terlibat aktif dalam pengelolaan hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan pengolahan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS). Dugaan ini mencuat seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi ini yang melibatkan tokoh-tokoh ternama.

Gempa Dahsyat Rusia Picu Tsunami dan Kerusakan Bangunan di Kepulauan Kuril

Modus operandi yang digunakan oleh Helena Lim, seorang influencer yang dikenal sebagai salah satu orang kaya di PIK, dalam kasus korupsi timah ini pun tak luput dari sorotan. Kronologi keterlibatannya terungkap dalam pembacaan dakwaan pada sidang hari ini, di mana disebutkan bahwa pada tahun 2018, Helena Lim mulai berkenalan dengan Harvey Moeis dan Thamron alias Aon, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Setelah perkenalan tersebut, Harvey Moeis menyatakan akan ada transfer uang dari beberapa perusahaan tambang yang terlibat dalam korupsi timah. Uang tersebut, yang diduga hasil dari penambangan ilegal, diserahkan kepada keduanya dalam rangka corporate social responsibility (CSR). Namun, dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan usaha, termasuk money changer.

Helena Lim diduga mengubah uang tersebut menjadi dolar AS dan mengirimkannya kepada Harvey Moeis dengan jumlah mencapai US$ 30 juta. Tak hanya itu, Helena juga diduga telah menikmati keuntungan pribadi dari transaksi tersebut, yang di antaranya digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti rumah di Pluit, tanah di PIK 2, mobil Lexus U300e, Toyota Innova, Toyota Alphard, serta beberapa tas mewah merek Louis Vuitton dan Hermes.

Kasus korupsi timah ini tak hanya menarik perhatian publik karena nilai uang yang terlibat, tetapi juga karena melibatkan nama besar seperti Crazy Rich PIK Helena Lim, yang dikenal luas di media sosial. Sidang selanjutnya diharapkan akan mengungkap lebih dalam mengenai modus operandi yang dilakukan oleh para terdakwa dalam kasus korupsi ini.

Gelombang Tsunami Ancam Pesisir China Timur Usai Gempa Dahsyat Rusia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *