Jambi, harianbatakpos.com – Sidang lanjutan kasus kematian Ragil Alfarizi, tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, kembali memunculkan fakta mengejutkan.
Saksi penyidik mengungkapkan bahwa empat titik CCTV di polsek tersebut, termasuk yang mengarah ke sel korban, sudah lama rusak dan tak pernah diperbaiki. Hal ini terjadi saat Ragil diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum polisi.
Dalam persidangan di PN Sengeti, saksi Rendra yang baru bertugas tiga bulan di polsek saat kejadian, menyatakan bahwa CCTV yang seharusnya memantau sel tahanan memang masuk daftar rusak.
Ironisnya, kini Polsek Kumpeh Ilir disebut tak lagi digunakan untuk penahanan maupun penyidikan, hanya sebagai tempat penampungan sementara, dikutip dari laman Lambeturah.co.id.
Pernyataan saksi ini memperkuat dugaan pelanggaran SOP dalam penahanan Ragil. Saksi menegaskan bahwa penahanan dalam sel saat itu jelas melanggar prosedur yang berlaku.
Fakta CCTV mati ini menambah daftar kejanggalan dalam kasus yang sebelumnya disebut sebagai kasus gantung diri tersebut.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar