Padangsidimpuan-Harianbatakpos.com : Baru beberapa bulan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan hasil Pilkada 2024, Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi Harahap sudah menghadapi tekanan publik yang kuat untuk melakukan penyegaran pada jajaran Pemerintahan Kota.
Aspirasi ini menuntut pencopotan sejumlah pejabat mulai dari Kepala Desa, Pejabat Eselon II, bahkan termasuk jabatan Plt Sekretaris Daerah, sehingga mengingatkan masa-masa kampanye sewaktu Pilkada kemarin dengan tagline Wakil Wali Kota bahwa ‘Sidimpuan sedang tidak baik-baik saja,’ hingga saat ini.
Sejumlah nama pimpinan OPD yang jadi sorotan adalah Kepala Desa Singali, Angga Azhari Harahap, Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alfina; Kepala Dinas Perkim, Imbalo Siregar; Kepala Dinas Kesehatan, Balyan Siregar; Kepala Dinas PPA, Elida Tuti Nasution; Kepala Dinas Kominfo, Nurcahyo B Susetyo; Kepala Pelaksana BPBD, Dedi; serta Plt Sekdako, Roni Gunawan Rambe.
Permintaan pencopotan Plt Sekdako, Roni Gunawan Rambe datang langsung dari Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan dalam pandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Selain DPRD, tuntutan serupa juga disuarakan oleh elemen Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan dan kalangan Wartawan melalui Mata Pena Indonesia, khususnya menyoroti kinerja Kepala Dinas Kominfo yang dianggap kurang responsif.
Menanggapi hal ini, Plt Sekdako, Roni Gunawan Rambe menyatakan sikap optimis dan menghargai dinamika yang terjadi.
“Menurut saya, dinamika dalam sidang DPRD itu hal yang biasa, dan saya yakini semangatnya tetap sama, ingin bersama membangun Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Roni juga menegaskan bahwa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dirinya bekerja bersama anggota TAPD dan bukan bertindak semata sebagai Plt Sekda, tegasnya.
Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, menanggapi tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak yang melakukan unjuk rasa meminta pencopotan Plt Sekdako Padangsidimpuan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota.
“Kita sudah sampaikan dalam pandangan Fraksi agar Wali Kota mengevaluasi dan mencopot Plt Sekdako, namun keputusan akhir adalah hak prerogatif Wali Kota,” jelasnya.
Situasi ini mencerminkan dinamika politik dan pemerintahan yang sedang berjalan di Padangsidimpuan, di mana aspirasi publik menuntut perubahan dan peningkatan kinerja pemerintahan demi kemajuan kota, imbuh Munawaroh menutup. BP/AA
Komentar