Medan, HarianBatakpos.com – Polrestabes Medan berhasil menangkap komplotan perampok bersenjata api yang membobol rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, seorang pecatan TNI juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.
Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengungkapkan bahwa peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Metal, Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat (17/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong, sehingga para pelaku dengan mudah menjalankan aksinya.
“Modus para pelaku adalah membobol rumah yang sedang kosong atau tidak berpenghuni,” ujar Yudhi dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025).
Perampokan di Rumah Mewah Rugikan Korban Hingga Rp 1 Miliar
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak brankas berisi uang tunai sebesar Rp 200 juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKB mobil, serta beberapa dokumen berharga lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Yudhi menjelaskan bahwa para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dan langsung menuju lantai dua untuk mengambil brankas.
“Korban langsung melapor ke Polsek Medan Tembung setelah mengetahui rumahnya telah dibobol. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1 miliar,” jelasnya.
Polisi Tangkap 7 Pelaku, 1 Masih Buron
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tujuh pelaku, yakni AH (30), AAR (39), RL (32), MJA (27), L (54), FP (41), dan AW (31). Salah satu pelaku, AW, diketahui merupakan seorang pecatan TNI.
“Salah satu dari mereka adalah pecatan TNI,” ujar Yudhi.
Para pelaku berhasil ditangkap secara bertahap dalam kurun waktu 4-8 Februari 2025. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang bernama Sutrisno, yang diduga juga terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Sindikat Perampokan Rumah Mewah Beraksi di Banyak Wilayah
Lebih lanjut, Yudhi menyebut bahwa sindikat ini tidak hanya beraksi di Kabupaten Deli Serdang, tetapi juga di beberapa daerah lain, termasuk Kota Pematangsiantar dan Lampung. Mereka menargetkan rumah-rumah mewah yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata api jenis revolver rakitan, satu senjata pen gun, serta belasan butir amunisi.
“Senjatanya rakitan, sementara pelurunya organik tetapi dibeli secara ilegal. Mereka memilih rumah-rumah mewah secara acak. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya,” tambahnya.
Perampokan di Lampung, Sindikat Gasak 20 Kg Emas
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa kelompok ini juga pernah melakukan aksi perampokan di Lampung. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil mencuri sekitar 20 kg emas.
“Senjata api yang digunakan dalam perampokan di Medan ini juga dipakai saat mereka beraksi di Lampung. Di sana, mereka berhasil mencuri sekitar 20 kg emas,” ungkapnya.
Gidion juga menyoroti keberanian para pelaku yang melakukan aksi perampokan di komplek perumahan elite yang memiliki sistem keamanan ketat.
“Kasus ini cukup berani karena dilakukan di lingkungan dengan pengamanan ketat. Bahkan, ada satpam yang berjaga di lokasi saat kejadian,” katanya.
Hasil pencurian tersebut juga digunakan untuk membeli senjata api yang mereka manfaatkan dalam aksi kejahatan berikutnya.
“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Dari hasil kejahatan, mereka membeli senjata api untuk melakukan perampokan di tempat lain,” pungkas Gidion.
Komentar