Medan, HarianBatakpos.com – Polisi berhasil mengungkap sindikat uang palsu di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang ternyata telah beroperasi selama 14 tahun.
Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim (AI), diduga sebagai otak dari sindikat ini. Dalam kasus ini, 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024), mengungkapkan bahwa sindikat ini mulai mencetak dan mengedarkan uang palsu sejak tahun 2010. “Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, sudah lama ini,” ujarnya, dilansir dari Detikcom.
Mesin Pencetak Uang Palsu Didatangkan dari China
Setelah sempat terhenti pada tahun 2012, sindikat ini kembali aktif pada 2022 dengan perencanaan yang lebih matang.
Para pelaku mempersiapkan perlengkapan canggih, termasuk mendatangkan mesin pencetak uang palsu, kertas, dan tinta dari China. “Pada Juli 2022 mereka merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari ulang,” jelas Yudhiawan.
Produksi uang palsu dimulai kembali pada Mei 2024. Mesin pencetak diangkut ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024. Hasilnya, uang palsu senilai Rp 150 juta mulai diedarkan pada November 2024.
Peran Kampus dalam Kasus Uang Palsu
Kasus ini mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar. Gedung perpustakaan kampus digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu.
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini, termasuk kemungkinan adanya oknum yang turut membantu operasional selama 14 tahun terakhir.
Penutupan Operasi Sindikat
Dengan penetapan 17 tersangka dan barang bukti yang berhasil disita, polisi berharap kasus sindikat uang palsu di UIN Makassar ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan. Kampus seharusnya menjadi pusat pembelajaran, bukan tempat praktik ilegal seperti ini.
Komentar