Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia pada tahun 2023 berhasil ditekan menjadi sebesar 2,61 persen secara tahunan (year on year/yoy), menurun tajam dari capaian pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,51 persen (yoy). Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah dan BI.
“Hal ini didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia yang pro-stability diiringi sinergi erat Bank Indonesia bersama pemerintah dalam TPIP-TPID (Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah) melalui program GNPIP di berbagai daerah,” kata Erwin Haryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sinergi kebijakan tersebut berfokus pada menjaga keterjangkauan harga, terutama harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi guna menahan tekanan inflasi. Respon kebijakan ini berhasil menghasilkan angka inflasi yang lebih rendah, memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat.
Ke depan, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024. Penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah juga akan menjadi fokus.
Sebagai langkah strategis, pemerintah dan BI menetapkan tujuh langkah untuk pengendalian inflasi pada tahun 2024. Langkah tersebut mencakup kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Upaya juga akan difokuskan pada mengendalikan inflasi kelompok volatile food agar dapat terkendali di bawah 5 persen, dengan perhatian khusus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang. Ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan juga akan dijaga untuk memitigasi risiko jangka pendek.
Pemerintah sepakat untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan serta memperkuat ketersediaan data pasokan pangan. Selain itu, sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, khususnya melalui GNPIP, akan diperkuat. Komunikasi yang efektif juga akan menjadi fokus untuk menjaga ekspektasi inflasi tetap terkendali.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 akan menjadi wadah untuk melaksanakan komitmen dan langkah-langkah strategis yang telah disepakati guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Komentar