Nasional
Beranda » Berita » Sinergi TNI dan Bulog: Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional 2025

Sinergi TNI dan Bulog: Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional 2025

Perum Bulog dan TNI meneken perjanjian kerja sama (PKS) di Gedung A, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan
Perum Bulog dan TNI meneken perjanjian kerja sama (PKS) di Gedung A, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Perum Bulog telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pada 10 Februari 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pengadaan beras dan gabah di Indonesia, yang menjadi semakin penting menjelang tahun 2025.

TNI dan Bulog: Sinergi untuk Ketahanan Pangan

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya, dan Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard Tampubolon, disaksikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam keterangannya, Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, dilansir dari Kompas. com.

Hariyanto menekankan, “TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional.” Dengan memanfaatkan infrastruktur TNI, Bulog diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi beras dan gabah.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Penunjukan Mayjen Novi Helmy: Langkah Strategis

Penunjukan Mayjen Novi Helmy sebagai Dirut Bulog juga menjadi sorotan. Menurut Hariyanto, ini merupakan bagian dari kerja sama yang lebih luas antara TNI dan BUMN. “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” ujarnya. Ini menunjukkan adanya dukungan dari TNI untuk memperkuat program ketahanan pangan.

Namun, penunjukan ini juga menuai kritik. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa penempatan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog melanggar ketentuan Undang-Undang TNI. Sementara itu, langkah ini tetap dilihat sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengadaan beras menjelang 2025.

Kerja sama antara TNI dan Bulog merupakan langkah signifikan dalam mendukung pengadaan beras nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, diharapkan ketahanan pangan Indonesia dapat terjaga dengan baik. Penunjukan Mayjen Novi Helmy sebagai Dirut Bulog menandai era baru dalam kolaborasi antara sektor militer dan BUMN, meskipun tetap ada perdebatan mengenai legalitasnya.

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *