Ekbis
Beranda » Berita » Sistem Simbara Perluas Pengawasan Nikel dan Timah

Sistem Simbara Perluas Pengawasan Nikel dan Timah

Sistem Simbara Perluas Pengawasan Nikel dan Timah
Sistem Simbara Perluas Pengawasan Nikel dan Timah

HarianBatakpos.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti para pengusaha tambang untuk patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, terutama untuk pembayaran kewajiban kepada negara. Sistem Simbara ini dirancang untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam industri pertambangan.

Bila perusahaan tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka siap-siap dilarang ekspor oleh pemerintah. Terlebih, lanjutnya, pemerintah sudah meluncurkan sistem baru terintegrasi dan bahkan sudah berlaku untuk beberapa komoditas, yakni batu bara, timah, dan nikel, sehingga setiap aksi dan data pengelolaan tambang di negara ini menjadi lebih transparan dan terpantau.

Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (22/07/2024), pemerintah memperluas ekosistem Sistem Simbara dari hanya batu bara kini bertambah menjadi nikel dan timah.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

“Satu hal tadi dengan Sistem Simbara ini bukan hanya penerimaan, tetapi juga akan link ke lingkungan dan pekerja, kalau dia tidak comply dia gak bisa ekspor, siapapun dia mau pakai baju kuning merah hitam apa gak bisa mau tentara polisi yang beking gak bisa, jadi sistem ini kan disiplinkan bangsa ini,” tutur Luhut dalam acara peluncuran perluasan sistem Simbara untuk komoditas nikel dan timah di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/07/2024).

Dengan menggunakan sistem ini, maka menurutnya ini bisa mencegah terjadinya korupsi.

“Jadi ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan, memang kampungan. Kita harus bikin sistem jadi Bapak Ibu sekalian kita ingin bekerja sama yang bagus dan tidak saling menyalahkan dan kita teruskan ini puncaknya adalah di gov tec yang sekarang sedang berproses,” tuturnya.

“Saya yakin Indonesia akan jadi lebih hebat ke depan, orang akan lebih tertib karena dia gak bisa ekspor jadi ilegal-ilegal masih banyak, itu tugas KPK saya bilang Pak Pahala kalian harus patroli seperti kayak e katalog. Misalnya anomali harga, anomali harga terjadi seperti ini bisa gak dipidanain, ini pencegahan dari KPK perannya sangat besar. Terima kasih buat kita yang sudah bekerja masih banyak yang harus selesaikan saya yakin dengan spirit yang bagus bisa kita lakukan,” tandasnya.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, dua komoditas itu dipilih untuk masuk ke dalam Sistem Simbara, karena memiliki nilai ekonomi yang besar bagi Indonesia, setelah batu bara.

“Melanjutkan keberhasilan Simbara untuk komoditas batu bara, hari ini kita perluas untuk nikel dan timah, yang perannya makin strategis dukung ekonomi domestik dan global,” katanya.

Isa mengatakan, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar dunia, dengan cadangannya mencapai 21 juta ton atau 24% dari total cadangan dunia. Sementara cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan jumlah mencapai 800 ribu ton atau 23% dari total cadangan dunia.

Volume produksi nikel Indonesia pada 2023 pun ia katakan telah mencapai 1,8 juta metrik ton dan menempati peringkat pertama dunia dengan kontribusi 50% dari total produksi nikel global. Sementara itu, timah volume produksinya sebesar 78 ribu ton dengan posisi menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22% dari produksi timah global.

Oleh sebab itu, melalui Sistem Simbara ini ia harapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu, mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka.

“Secara khusus ini bertujuan memperkuat komitmen instansi-instansi pemerintah untuk terus sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan ke pengusaha nikel dan timah di Indonesia,” ucap Isa.

Melalui Sistem Simbara, ia mengatakan, pemerintah telah mampu mencegah modus ilegal mining sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling dari pelaku usaha senilai Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system Simbara Rp 1,1 triliun.

Sistem Simbara pertama kali diluncurkan pada 2022 untuk menata usahakan dan menata kelola komoditas batu bara. Setelah dilaunching dilakukan penambahan integrasi proses bisnis untuk perizinan berlayar dari Kemenhub pada 28 pelabuhan dan perluasan penjualan batu bara di dalam negeri.

Pada 2023 dilakukan integrasi seluruh pelabuhan di Indonesia sejumlah 57 pelabuhan yang melayani pengapalan dan pelayaran minerba khususnya batu bara dengan menghubungkan sistem Inaportnet di Kemenhub dengan Sistem Simbara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan