Berita
Beranda » Berita » Skandal Jual-Beli Kursi Sekolah di Bandung, Harga Capai Rp8 Juta per Siswa

Skandal Jual-Beli Kursi Sekolah di Bandung, Harga Capai Rp8 Juta per Siswa

Skandal Jual-Beli Kursi Sekolah di Bandung, Harga Capai Rp8 Juta per Siswa
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan keterangan terkait dugaan praktik jual-beli kursi sekolah di Balai Kota Bandung (Foto: Kompas.com)

Bandung, harianbatakpos.com – Pemerintah Kota Bandung sedang menyelidiki dugaan praktik jual-beli kursi sekolah dalam proses seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Dugaan pungli ini mencoreng jalannya pendaftaran sekolah negeri di Bandung, yang seharusnya transparan dan bebas dari kecurangan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa jika praktik jual-beli kursi siswa ini terbukti benar, maka semua pihak yang terlibat, baik dari sekolah maupun orang tua murid, akan dikenakan sanksi pidana. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak Pemkot belum mengungkap identitas sekolah yang diduga terlibat.

“Itu masih diselidiki. Jika baru indikasi, maka diberikan peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti dilakukan, maka langsung dijerat pidana,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Profil Ely Toisuta, Perempuan Pertama Jadi Wakil Wali Kota Ambon

Dugaan sementara, harga kursi yang diperjualbelikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per siswa. Farhan menegaskan, tidak hanya pihak sekolah yang akan ditindak, tetapi juga orang tua yang terlibat dalam praktik gratifikasi pendidikan ini.

“Pidananya tidak hanya kepada yang menerima, tetapi juga kepada yang memberi. Kami minta kepada seluruh orang tua siswa untuk tidak tergoda dengan iming-iming penerimaan siswa lewat jalur belakang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, mengatakan bahwa indikasi praktik jual-beli kursi sekolah negeri tersebut melibatkan empat sekolah di Kota Bandung. Ia belum bersedia merinci tingkat jenjang pendidikan sekolah yang terlibat, namun menjelaskan bahwa semua jenjang seperti TK, SD, hingga SMP berpotensi terdampak.

“Sudah dikumpulkan sekolahnya, dan masih dalam proses penyelidikan. Semua jalur penerimaan bisa saja berisiko, baik karena desakan orang tua atau karena ulah oknum tertentu,” jelas Dani seusai rapat bersama Wali Kota.

Bobby Nasution Ungkap Alasan Anggaran Rp 860 Juta untuk Sewa Pesawat Napi Narkoba, Bukan Pemborosan!

Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses ini membutuhkan waktu karena penyelidikan harus dilakukan menyeluruh.

“Kalau ada unsur pidana, pasti akan ditindak. Kita sudah mengingatkan jauh-jauh hari, jadi kalau masih ada, pasti diproses hukum,” pungkasnya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *