Medan, HarianBatakpos.com – Kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga kini tengah menjadi sorotan publik. Pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) Garibaldi Thohir, yang akrab dipanggil Boy Thohir, diduga ikut terseret dalam pusaran korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan menunjukkan bahwa Boy Thohir diyakini mengendalikan sejumlah pejabat Pertamina yang kini mendekam di tahanan.
Menurut informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Agung, Boy diduga mengatur para pejabat Pertamina melalui dua orang kepercayaannya, R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias Mr. James. R Harry Zunardi, yang menggantikan Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Mahaka Media Tbk (ABBA), ditunjuk pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2019. Melalui AI, Boy diduga mengatur enam pejabat Pertamina yang bertugas menangani masalah impor minyak, dilansir dari kompas.com.
Selanjutnya, Febri Prasetyadi Suparta alias James diduga merupakan tangan kanan Boy Thohir dalam mengatur semua kegiatan hulu blok migas. Dengan pengaruh besar yang dimilikinya, James dikatakan mengkoordinir setidaknya 21 pejabat Pertamina yang terlibat dalam pengaturan proyek-proyek minyak dan gas.
Ketika ditelusuri lebih dalam, hubungan Febri dengan kasus dugaan korupsi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini juga muncul. Febri diduga memberikan uang sebesar 700 ribu dolar AS kepada Rudi, yang menunjukkan keterlibatannya dalam skandal korupsi di sektor migas.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun ini. Sejumlah nama besar dari PT Pertamina Patra Niaga terlibat, yang menunjukkan betapa mendalamnya jaringan korupsi ini.
Melalui artikel ini, kita dapat memahami kompleksitas kasus korupsi yang melibatkan Boy Thohir dan dampaknya terhadap tata kelola sektor energi di Indonesia.
Komentar