Medan, HarianBatakpos.com – Dunia akademik di Nusa Tenggara Barat dikejutkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki laporan dari sejumlah mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh.
Kombes Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan. Dua mahasiswi, yang didampingi oleh Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, melaporkan kejadian ini, disertai satu saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik.
Menurut perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, ada total tujuh mahasiswi yang menjadi korban, meskipun baru lima di antaranya bersedia bersaksi. Kejadian ini dilaporkan berlangsung di lingkungan Asrama Putri UIN Mataram sejak 2021 hingga 2024.
Mirisnya, banyak korban merasa terpaksa menuruti permintaan pelaku karena takut beasiswa yang mereka terima akan dicabut. Joko menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan termasuk dalam kategori pelecehan, meski tidak ada yang mengalami persetubuhan.
Dengan dukungan dari KSKS NTB dan Sahabat Saksi dan Korban, para mahasiswi akhirnya berani bersuara. Mereka berharap semua korban dapat berbicara demi keadilan dan harga diri.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar