Jakarta – BP: Keputusan seorang anggota TNI AU untuk menembak seorang pemulung di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, telah memicu kontroversi yang luas. Insiden ini menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Ardi Syahri.
Menurut Ardi Syahri, tindakan menembak sembarangan oleh anggota TNI AU tersebut adalah kelalaian yang serius. Seharusnya, pemulung tersebut hanya perlu diperingatkan secara baik-baik dan dihalau dari area detasemen, bukan ditembak.
“Dalam hal ini, prajurit yang bersangkutan jelas salah karena menembak sembarangan. Penanganan yang tepat adalah mendatangi dan memberikan peringatan dengan cara yang sesuai,” ujar Marsma Ardi Syahri dalam pernyataannya kepada Kompas.com pada Sabtu (13/7/2024).
Kasus ini akan diproses secara hukum oleh Danlanud Sultan Hasanuddin, yang bertanggung jawab atas unit TNI AU di wilayah tersebut. Marsma Ardi menegaskan bahwa proses hukum ini perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan dan memberikan pembelajaran kepada prajurit TNI AU terkait penanganan situasi yang tepat.
Sementara itu, Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma Bonang Bayuaji, telah mengambil langkah-langkah tanggap terhadap insiden tersebut. Bonang Bayuaji tidak hanya menjamin biaya pengobatan korban, tetapi juga memberikan bantuan kehidupan sehari-hari kepada keluarga korban selama masa pemulihan.
Peristiwa tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya penegakan disiplin dan penanganan situasi yang tepat dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Kasus tembakan yang tidak tepat sasaran ini mengundang sorotan publik yang mendalam terhadap etika dan keprofesionalan anggota TNI AU dalam menjalankan tugasnya.
Komentar