Korupsi Nasional
Beranda » Berita » Skandal Terbesar Abad Ini Terungkap! Bos MIND ID Bongkar Rahasia Korupsi Triliunan Rupiah di PT Timah

Skandal Terbesar Abad Ini Terungkap! Bos MIND ID Bongkar Rahasia Korupsi Triliunan Rupiah di PT Timah

Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Mind ID dan Komisi VI DPR RI pada Senin (3/6/2024). (Tangkapan Layar Youtube Komisi VI DPR RI Channel)

HarianBatakpos.com- Di tengah gemuruh politik dan bisnis, sebuah skandal korupsi melanda salah satu raksasa pertambangan Indonesia, PT Timah Tbk. Hebohnya, bos dari MIND ID, Hendi Prio Santoso, akhirnya membuka tirai kebusukan yang merajalela di perusahaan tersebut.

 

Dilansir oleh CNBC Indonesia, Hendi Prio Santoso, Direktur Utama MIND ID, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam ketika mencium bau busuk di PT Timah. Langkah cepat diambil dengan melaporkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Profil Lengkap Menteri PANRB Rini Widyantini

 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat darurat yang dihadiri oleh berbagai lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

 

Kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi di PT Timah Tbk tidak main-main, mencapai angka fantastis, yakni Rp 300 triliun. Konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung dan BPKP menyoroti tiga komponen utama dari kerugian tersebut.

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

 

Pertama, terdapat kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun. Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra penambang, yang dinilai sebagai kerugian negara sebesar Rp 26,649 triliun.

 

Namun, yang paling mencengangkan adalah kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271,06 triliun. Perhitungan ini dihitung oleh ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB, menegaskan dampak serius yang ditimbulkan oleh korupsi ini terhadap lingkungan.

 

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP akan menjadi alat pembuktian yang kuat dalam proses persidangan yang akan segera dilaksanakan. Saat ini, penyidikan kasus korupsi di PT Timah telah mencapai tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

 

Tidak kurang dari 22 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Selain itu, Helena Lim, seorang “crazy rich” dari PIK, juga terjerat dalam skandal ini, bersama dengan beberapa pejabat tinggi dari Kementerian ESDM dan perusahaan lainnya.

 

Reaksi dari toko-toko besar pun turut mengalir. Salah satu perwakilan dari toko terkenal di Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Ini merupakan pukulan besar bagi integritas bisnis di Indonesia. Semoga kasus ini segera terselesaikan dengan adil,” ujarnya.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *