Hukum Peristiwa
Beranda » Berita » Skandal Terbesar Tahun Ini: Pengendara Mobil Pelat Palsu Dijemput Paksa oleh Polda Metro Jaya! Cerita Mengejutkan di Balik Arogansi di Jalan Tol

Skandal Terbesar Tahun Ini: Pengendara Mobil Pelat Palsu Dijemput Paksa oleh Polda Metro Jaya! Cerita Mengejutkan di Balik Arogansi di Jalan Tol

Pemilik Pajero Sport, Andi (kiri) dan pengendaranya yaitu Jon Heri saat dijemput oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jum'at

HarianBatakpos.com- Dalam kejadian yang menghebohkan dan mengejutkan, seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat palsu digelandang paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya setelah perilaku arogannya di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi, pada Selasa (28/5). Video kejadian ini viral di media sosial, menunjukkan aksi tegas pihak kepolisian dalam menangani pelanggaran serius ini.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, dalam unggahan video resmi @tmcpoldametro, menjelaskan bahwa pengemudi mobil tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai Andi (44) dan pengendaranya Jon Heri (43), menggunakan pelat nomor palsu dengan sigap ditindak oleh pihak berwenang.

“Dengan di samping kiri saya adalah pengemudi mobil Pajero yang pada saat itu menggunakan plat B 11 VAN, yang mem-posting kegiatan pada saat kita mau memberhentikan kendaraan tersebut karena menggunakan TNKB yang tidak sesuai,” ungkap Agung dalam video tersebut.

Kejutan Hukum di China: Zhao Weiguo Terjerat Kasus Korupsi

Reaksi publik terhadap insiden ini bervariasi, dengan banyak yang mengutuk tindakan mereka, sementara yang lain masih mempertanyakan motif di balik penggunaan pelat palsu tersebut. Namun, permintaan maaf dari Andi menunjukkan kesadaran akan kesalahan yang dilakukannya.

“Dengan ini saya menyatakan permintaan maaf atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata Andi, dengan pengakuan yang mengundang perhatian.

Namun, cerita ini tidak berakhir di situ. Seorang warga dengan akun Tiktok @walangsungsang317, yang merekam dan mengunggah video tersebut, juga menyerahkan diri ke pihak berwajib setelah dilakukan pencarian. Dalam keterangannya, Supendi, pemilik akun tersebut, mengakui bahwa unggahannya dilakukan tanpa kesengajaan untuk memviralkan video tersebut.

“Saya adalah Supendi pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah mem-posting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam B 11 VAN, Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian,” ucapnya.

Penjarahan Toko Apple di Los Angeles: Alarm iPhone Berbunyi

Meski telah meminta maaf, Supendi tidak lepas dari jeratan hukum. Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, Supendi akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Skandal ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dengan tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas lainnya. Hal ini juga menjadi pelajaran bagi semua pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan tindakan hukum.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan