Berita
Beranda » Berita » SKCK Tim Genk Motor Meresahkan Tak Akan Dikeluarkan Polda Sumut

SKCK Tim Genk Motor Meresahkan Tak Akan Dikeluarkan Polda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu.(Istimewa)

Medan – Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Wakapolres Tebing Tinggi Tinjau Secara Langsung

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

“Polda Sumut akan menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” terangnya.(BP7).

Walikota MedanRico Waas Duduk Lesehan Bersama Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala AFF U-23

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *