Ekbis
Beranda » Berita » Skema Fully Funded untuk Pensiun ASN, Menuju Perubahan Besar?

Skema Fully Funded untuk Pensiun ASN, Menuju Perubahan Besar?

Skema Fully Funded untuk Pensiun ASN, Menuju Perubahan Besar?
Skema Fully Funded untuk Pensiun ASN, Menuju Perubahan Besar?

HarianBatakpos.com – Sejak beberapa tahun terakhir, wacana perombakan skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mencuat. Salah satunya adalah skema fully funded, yang dapat memungkinkan ASN membawa uang pensiun langsung sebesar Rp 1 miliar. Skema fully funded ini menjadi sorotan utama dalam diskusi kebijakan pensiun ASN yang terus berkembang.

Pada tahun ini, perubahan skema pensiun ASN kembali dibicarakan, terutama dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Pemerintah menyusun kebijakan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN yang diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat pensiun untuk para pegawai negeri.

Skema fully funded dianggap sebagai solusi potensial untuk memastikan PNS mendapat dana pensiun yang lebih besar, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang kala itu dijabat oleh Tjahjo Kumolo. Dengan skema ini, diharapkan PNS dapat menerima dana pensiun hingga Rp 1 miliar.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Pada akhir 2022, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bahkan meminta pemerintah untuk segera merealisasikan skema iuran pasti atau fully funded. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, dalam Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-51. “Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui bapak Mendagri dan Menteri PANRB, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan,” ujar Zudan.

Dikutip dari Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul “Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS” terbitan September 2017, disebutkan bahwa skema fully funded adalah pensiun yang dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, dan diinvestasikan untuk membayar manfaat pensiun. Sementara itu, sistem pay-as-you-go pensions adalah sistem pembiayaan pensiun PNS saat ini yang didanai sepenuhnya dari APBN.

Namun, dalam KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran, belum disebutkan skema pensiunan apa yang akan diterapkan dalam reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN. Dokumen tersebut hanya menguraikan arah reformasi program pensiun bagi pegawai ASN ke depan akan terbagi ke dalam dua kelompok besar: (i) perubahan skema program untuk PNS existing dan (ii) pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.

Garis besar desain reformasi yang menjadi prioritas Pemerintah mencakup empat hal penting: pertama, memastikan tidak ada PNS existing yang mengalami penurunan manfaat pensiun dengan alternatif utama adalah program pelengkap berbasis take home pay (THP). Kedua, program pensiun bagi PNS baru dan PPPK akan diarahkan untuk mengikuti skema manfaat iuran pasti dengan formula THP, dengan harapan menghasilkan manfaat yang lebih baik dari skema pensiun PNS saat ini.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Ketiga, desain reformasi pensiun ASN harus memastikan kesinambungan program dan fiskal untuk perbaikan manfaat ASN tanpa memberikan beban bagi generasi mendatang. Keempat, desain reformasi akan membagi beban pensiun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan prinsip tanggung jawab pemberi kerja.

“Perubahan besaran dan formula iuran serta perubahan skema dan formula manfaat akan diputuskan Pemerintah dengan mempertimbangkan kemampuan APBN, kemampuan ASN dalam iuran, perbaikan manfaat, kesinambungan program, dan ketahanan fiskal baik masa kini maupun masa mendatang,” dikutip dari dokumen KEM PPKF.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan