Medan, HarianBatakpos.com – Para wali murid SMPN 4 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini dihadapkan pada masalah serius terkait pengembalian uang iuran kegiatan perpisahan sekolah. Mereka mengeluhkan belum dikembalikannya dana yang dikumpulkan, yang totalnya mencapai Rp 230 juta.
Seorang wali murid kelas 9 yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya memungut biaya sebesar Rp 1 juta per siswa untuk kegiatan perpisahan. Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan menyusul adanya aturan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Awalnya kami membayar Rp 1 juta untuk perpisahan, tapi karena keputusan Gubernur, kegiatan itu dibatalkan,” ungkapnya pada Kamis (22/05/2025). Pihak sekolah menginformasikan bahwa hanya Rp 550 ribu yang akan dikembalikan, karena sisanya digunakan sebagai uang muka untuk acara yang batal dilaksanakan.
Hingga kini, para wali murid belum menerima pengembalian dana dan tidak ada kejelasan kapan dana tersebut akan dikembalikan. Edwin Oktandi, panitia perpisahan, menyatakan bahwa berdasarkan kesepakatan pada 19 Mei, pengembalian Rp 550 ribu akan dilakukan saat penyerahan ijazah. Namun, banyak wali murid tetap merasa khawatir dan menunggu kepastian.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar